Pages

Tuesday, 10 January 2012

Pasarku Kebudayaanku

Pasar merupakan salah satu tempat orang memenuhi kebutuhan primer, sekunder, maupun tertier. Di pasar orang melakukan interaksi dari transaksi jual beli sampai ngegosip. Pasar secara umum dari jenis tempatnya ada pasar tradisional dan pasar modern. Namun, karena beranekaragamannya kebutuhan sehingga terjadi pergeseran pasar tradisional tidak semata-mata di desa saja. Ada pasar tradisional desa dan pasar tradisional kota. Pasar modern masih relatif di kota-kota besar, hanya sebagian kecil yang sudah berada di desa untuk taraf mall. Sejenis supermarket sudah ada, itupun masih di kawasan kecamatan, belum ke desanya.
Tingkat pendapatan masyarakat yang beragam membuat pasar tradisional tetap bersemangat untuk tetap eksis ditengah hebohnya pasar modern yang mampu memberikan fasilitas lebih baik. Pasar tradisional khususnya di desa mempunyai ciri khas yaitu hanya buka pada hari-hari tertentu atau yang disebut hari pasaran Jawa yaitu Pon, Wage, Kliwon, Legi, dan Pahing. Penamaannya juga disesuaikan dengan hari pasarannya, misalnya pasar itu buka setiap hari senin maka disebut Pasar Senin dan apabila buka setiap Pahing, maka disebut Pasar Pahing. Penamaan bisanya juga tergantung nama desa, misalnya pasarnya berada di Desa Bendilwungu maka namanya Pasar Bendilwungu dan untuk bukanya juga ada yang dua hari pasaran. Misalnya Pasar Bendilwungu buka setiap Pahing dan Kliwon.
Pasar tradisional mayoritas menjajakan kebutuhan primer, seperti pangan (sayuran, daging, beras, telur, bumbu rempah, cabai, tempe, dan beramacam-macam jenis makanan baik bahan mentah maupun jadi), sandang (pakaian dari usia bayi sampai dewasa, namun rata-rata homemade atau konveksi sehingga tidak bermerk kelas atas), papan (lebih pada alat-alat rumah tangga, misalnya bak mandi, tempat sabun, kaca rias, dll). Dilihat dari segi pengunjung juga lebih sederhana cara berpakaiannya, sehingga jarang ditemukan yang berlebihan berias untuk pergi ke pasar tradisional. Kelemahan pasar tradisional adalah tempatnya kurang nyaman (becek, bau, bising, panas, dsb), pedagang tidak terorganisir secara baik, keamanan lemah, harga kurang terkontrol sehingga yang tidak biasa ke pasar tradisional akan menjadi korban penipuan harga.
Kelemahan yang ada di pasar tradisional ini diambil sebagai peluang untuk memikat kocek masyarakat khususnya para konglongmerat. Mereka bisa berbelanja sendiri tanpa harus menyuruh pembantu dan bisa merasa aman serta nyaman. Pasar modern seperti di mall besar, hipermarket, supermarket, dll mampu menghadirkan kebutuhan primer, sekunder, maupun tertier. Fasilitas AC, tempat yang bersih, parkiran rapi, keamanan terkontrol, dan minimnya kejahatan membuat mayoritas masyarakat pergi ke pasar modern. Bagi kaum muda mungkin hanya sekedar nongkrong, tapi bagi orang tua mereka akan memprioritaskan membeli seluruh kebutuhannya di pasar modern sehingga perlahan akan menggeser peran pasar tradisional, walaupun sebagian stock barang yang ada di pasar modern juga berasal dari pemasok yang sama pada pasar tradisional.
Harga barang yang lebih mahal di banding harga barang di pasar tradisional tidak menjadi masalah pada masyarakat menengah ke atas. Ini bukti bahwa kemasan itu penting dan patut diperhatikan. Menyadari makna kemasan itu, pada kota besar seperti Yogyakarta, Solo, Surabaya, Jakarta membuat pasar tradisional di kota besar dengan bangunan yang cukup layak seperti Pasar Bringharjo (Yogyakarta), Pasar Wonokromo (Surabaya), Pusat Grosir Solo (PGS), dll. Ada langsung dana dari pemerintah daerah juga ada yang bekerjasama dengan investor seperti Pasar Wonokromo (Surabaya).
Melihat fenomena demikian ada dua kemungkinan yang bisa terjadi, pertama masyarakat pada umumnya akan malu pergi ke pasar tradisional, selain kelemahan daripada pasar tradisional itu sendiri juga karena faktor gengsi dan kehormatan. Kemungkinan kedua, bagi masyarakat yang sadar akan kebutuhan dan punya rasa peduli akan selektif dalam berbelanja di pasar tradisional atau di pasar modern. Peran pemerintah, kesadaran masyarakat, dan peran media massa menurut penulis akan menjauhkan isu bahwa pasar tradisional akan teranilasi. Kecintaan terhadap pasar tradisional dan ciri khas pasar tradisional menghadirkan keyakinan bahwa pasar tradisional mampu tetap eksis di sepanjang masa. Layaknya jamu gendong, penjual jajanan pasar, sampai kegiatan memberi pada orang lain secara ikhlas hanya bisa ditemukan di pasar tradisional yang sebagian merupakan wujud budaya bangsa Indonesia sendiri. Keramahan, kesederhanaan, kerja keras, dan beragamnya masyarakat tercermin di pasar tradisional.
Pasarku budayaku, hiduplah selalu.

Sumintarsih.2011.Eksistensi Pasar Tradisional: Relasi dan Jaringan Pasar Tradisional di Kota Surabaya-Jawa Timur.Yogyakarta:Balai Pelestari Sejarah dan Nilai Tradisional Yogyakarta
Cyril S. Belshaw.1981.Tukar Menukar Tradisional dan Pasar Modern.Jakarta:PT Gramedia

Monday, 9 January 2012

KORUPSI BERETIKA

Beretika, sering seseorang mengucapkan kata tersebut kepada orang yang memiliki sopan santun baik kepada dirinya sendiri maupun orang lain. Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.

Penjelasan sekilas tentang etika, membuat tanda tanya besar akan fenomena yang terjadi di masyarakat. Orang yang dianggap beretika dan seharusnya jelas mahir akan hal itu bersikap seolah tidak beretika. Hanya minoritas diantaranya yang mau untuk malu mengacuhkan hal tersebut dan relitanya minoritas itu akan tersingkir. Bukan mengapa atau kenapa ? tapi jawab mayoritas itu demi kepentingan rakyat. Etika berangkat dari nilai yakni anggapan sesuatu itu baik atau buruk. Nilai inipun akan bervariasi antara kebenaran atau pembenaran. Nilai di satu sistem akan berbeda dengan sistem lainnya. Misal pembunuhan itu tidak beretika, tindakan keji, dsb. Jika itu mutlak, maka hukuman gantung, tembak untuk para tersangka itu pun keji da tidak beretika. Seharusnya bila semua berjalan pada tempatnya dan sesuai etika, tidak ada kejadian yang patut dipertanyakan baik atau burunknya karena semua telah menyadarinya.

Fenomena kemiskinan di Indonesia konon terletak pada satu sumber utama yaitu korupsi. Sering digembor-gemborkan oleh berbagai kalangan intelektual bahwa apabila kekayaan alam mampu didistribusikan secara benar, maka tidak ada satu pun rakyat Indonesia yang  kelaparan dalam berbagai kebutuhan hidup. Sorotannya dalam media massa mobil pejabat yang bermilyar rupiah dengan pengemis jalanan yang perlahan dan pasti akan mati dalam kondisi dan tetap di jalanan. Apakah ini yang disebut demi kepentingan rakyat ? atau keadaan ini dipilih agar tidak bertambahnya pengemis jalanan yang sekarang ada ribuan agar tidak menjadi jutaan ?

Sebuah judul artikel Mengemis di Perempatan Jalan demi Membeli Bolpoin (Jawa Pos, Kamis 27 Mei 2010 : 14) menjadi bukti bahwa salah satu rakyat Indonesia yang kreatif untuk mengemis sebagai suatu hasil berpikir demi membeli bolpoin. Hal ini secara tidak langsung juga menggambarkan keadaan pemegang kekuasaan yang mengemis dari rakyat. Namun, caranya jelas beda. Rakyat yang mengemis dijalanan menggunakan kesusahan dan kebodohan mereka untuk mengemis, sedangkan pemegang kekuasaan menggunakan wewenag dang kepintaran mereka bermain kata-kata untuk mengemis harta dari hak-hak rakyat yang katanya sedang diperjuangkan.

Mengutip peryantaan dari Walzer, bahwa bila kita melanggar aturan moral, kita tahu kita “ telah melakukan sesuatu yang salah sekalipun apa yang kita lakukan adalah juga hal yang terbaik untuk dilakukan secara keseluruhan dalam situasi itu”. Menurut kutipan tersebut, hati nurani merupakan hakim yang paling adil walaupun hati nurani jarang didengarkan sebagai perwujudan suatu tindakan. Karl Mark juga menyerukan bahwa pertentangan lah yang paling abadi dalam kehidupan manusia. Pertentangan ini baik secara intern maupun intern yang dirasakan oleh suatu kehidupan, baik manusia, hewan, maupun tumbuhan. Mereka selalu tidak bisa berperilaku sesuai kehendak murninya. Mereka ingin istirahat, namun sinar matahari memaksanya untuk tetap berakivitas.

Etika yang dipelajari mencoba menyeimbangkan hubungan keterpaksaan hidup itu untuk menjadi harmonis dalam berbagai aspek kehidupan. Sadar akan keterpaksaan inilah seorang harus bisa menetukan pilahan. Pilihan itu juga akan berdampak pada pilihan selanjutnya dengan konsekuensi yang imbang atas apa yang telah dipilihnya. Sebenarnya menjadi seorang Nazarudin atau Gayus hampir mirip dengan menjadi seorang waria atau mungkin gay,dsb. Mereka menyatakan bahwa itu adalah takdir. Namun, mereka lupa bahwa akal mereka lumpuh ketika mereka dipilihkan jalan oleh pilihan lumpuh mereka sendiri. Mereka mampu berkata bangga, senang, ataupun sedih. Namun nurani mereka tidak akan mengucapkan hal serupa, kecuali apa yang diucapkan merupakan kebenaran atas hidup mereka sendiri.

Dennis F. Thompson.1999.Etika Politik Pejabat Negara.Jakarta:Yayasan Obor Indonesia